SELAMAT DATANG

Rabu, 13 Juni 2012

TEHNIK

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
1.2    Rumusan Masalah
1.3    Tujuan Penulisan
1.4    Manfaat Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Dan Klasifikasi Tanah
2.2 Sistem Klasifikasi Tanah
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA







KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat yang diberikan kepada kita semua sehingga penuisan makalah ini dapat kami susun sesuai dengan kemampuan dan dapat kami selesaikan sesuai waktu yang diberikan.
Makalah ini memuat beberapa hasil pemikiran dan penyajian atas beberapa permasalahan dalam kerangka ilmu tentang klasifikasi tanah yang akan dijelaskan sebagai salah satu kelompok ilmu yang pada intinya membahas dan mempelajari hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan budayanya.
Inilah sekilas tentang gambaran makalah ini. Semoga semua yang terhimpun disini dapat memperoleh tanggapan untuk penyempurnaanya, dan semoga berguna untuk mengisi kebutuhan akan beragam bagi mahasiswa yang terkait dengan pengembangan berbagai mata kuliah yang ada.












BAB 1
PENDAHULUAN

1.1    Latar belakang
Klasifikasi tanah memiliki berbagai versi. Terdapat kesulitan teknis dalam melakukan klasifikasi untuk tanah karena banyak hal yang memengaruhi pembentukan tanah. Selain itu, tanah adalah benda yang dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari batuan yang aus/lapuk akibat terpapar oleh dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organisme biologi. Intensitas dan selang waktu dari berbagai faktor ini juga berakibat pada variasi tampilan tanah.Dalam melakukan klasifikasi tanah para ahli pertama kali melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat lapisan-lapisan yang membentuk profil tanah. Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk
Berdasarkan kriteria itu, ditemukan banyak sekali jenis tanah di dunia. Untuk memudahkannya, seringkali para ahli melakukan klasifikasi secara lokal. Untuk Indonesia misalnya dikenal sistem klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo (1957-1961)[1] yang masih dirujuk hingga saat ini di Indonesia untuk kepentingan pertanian, khususnya dalam versi yang dimodifikasi oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimatologi (Puslittanak) pada tahun 1978 dan 1982.
Klasifikas tanah adalah alat untuk mempermudah mengingat sifat berbagai macam golongan jenis tanah supaya lebih bermanfaat dan lebih mempermudah penggunaan tanahnya. sistem klasifikasi tanah harus cukup peka untuk dapat menerima perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan tanpa menimbulkan salah tafsir, karena nama dan istilah baru. sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori masing-masing dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip taxonomi, makin luas daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya. Satuan-satuan tanah dipilih dari sejumlah ciri-ciri morfologo tanah dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang membatasi ini dipilih menurut dasar-dasar genese tanah dan menurut korelasi di antara tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan tanah.

1.2    Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang yang ada, masalah-masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Apakah klasifikasi tanah itu?
2.    Bagaimana sistem klasifikasi tanah itu?

1.3    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka kajian penulisan makalah ini yaitu:
1.    Menjelaskan klasifikasi tanah.
2.    Menjelaskan sistem klasifikasi tanah.

1.4    Manfaat penilitian
Berdasarkan tujuan penulisan makalah ini, maka dapat di ambil manfaat, yaitu:
1.    Mampu menjelaskan klasifikasi tanah.
2.    Mampu menjelaskan sistem klasifikasi tanah.













BAB 11
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Tanah Dan Klafikasinya
Tanah sebagai benda alam mempunyai pengertian yang berbeda-beda, namun pengertian tanah scara umum adalah akumulasi tubuh alam yang bebas menduduki sebagian besar permukaan bumi yang mampu menumbuhkan tanaman dan yang memiliki sifat-sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk, dalam keadaan relief tertentu selama waktu tertentu.
.Dalam jenis dan sifat tanah sangat bervariasi, hal ini ditentukan oleh – perbandingan banyaknya fraksi-fraksi (kerikil, pasir, lanau dan lempung), sifat plastisitas butir halus. Klasifikasi bermaksud membagi tanah menjadi beberapa golongan tanah dengan kondisi dan sifat yang mirip diberi simbul nama yang sama. Ada  cara klasifikasi yang umum yang digunakan yaitu:
Klasifikasi menurut sistem UNIFIED
Setiap tanah diberi simbul dua hurup, dan dari simbul tersebut dapat diketahui jenisnya dan sifatnya.
Hurup pertama menunjukkan jenisnya, misal
G = kerikil (gravel)
S = pasir (sand)
M = lanau (silt)
C = lempung (clay)
O = tanah organik
Huruf kedua menunjukkan sifatnya
W = bergradasi baik (well graded)
P = bergradasi jelek (poorly graded)
M = mengandung lanau
C = mengandung lempung
L = bersifat plastis rendah (low plasticity)
H = bersifat plastis tinggi (high plasticity)
Sifat Index (sifat general) yang digunakan untuk mengklasifikasikan tanah adalah :
1. Perbandingan buttir kasar dan butir halus, banyaknya fraksi kerikil dan pasir.
2. Gradasi tanah (Cu dan Co).
3. Batas konsistensi tanah butir halus (WL dan IP).
4. Sifat organik tanah.

Tanah dibagi atas 3 kelompok besar :
•    Tanah organik jika tampak organik misal humus dan gambut. Langsung diberi simbul
Pt (plat),
•    Tanah berbutir halus. Jika butir halusnya lebih banyak dari butir kasarnya, (dari diagram
gradasinya atau dilihat di lapangan),
•    Tanah berbutir kasar, jika butir kasarnya lebih banyak dari butir halusnya (lihat batas ukuran butir halus dan butir kasar). Tanah butir halus dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu tanah butir halus yang sifat plastisnya rendah (WL < 50 %, dan yang sifat plastisnya tinggi (WL > 50%). Tanah butir kasar juga di bagi menjadi dua bagian yaitu kelompok kerikil jika butir kasarnya fraksi kerikilnya lebih besar dari fraksi pasir (G). Dan yang kedua adalah pasir, jika fraksi pasirnya lebih besar dari fraksi kerikil (S).
Simbul tanah butir halus ditetapkan dengan menggunakan diagram plastisitas Casagrade didapat CH, MH, OH, CL, ML, OL. Dengan data WL dan IP diplotkan dalam diagram, (alu dilihat secara analisis WL < 50% atau WL > 50%. Kemudian dihitung IP batas = 0.73(1VL – 20). jika IP > Ip batas berarti diatas garis A dan sebaliknya. Untuk tanah kasar Disini ada 3 emungkinan pertama bersih bila fraksi halusnya < 5%, kedua dianggap campuran jika fraksi halusnya >12% dan ketiga peralian jika fraksi halusnya antara 5 -12%.
Tanah butir kasar bersih (fraksi halus < 5%), tanah butir kasar yang bersih ini disebut punya gradasi baik jika Cu > 4 dan 1 < cc < 3 untuk pasir dan Cu > 6 dan 1 < Cc < 6, dan disebut poorly graded (simbul P) jika tidak dipenuhi salah satu kriteria diatas.
Jika tidak bersih (fraksihalus >12%), tanh ini tidak perlu dicari Cu dan Cc, fraksi halus dipisahkan dan dicari batas-bats konsistensinya (WL dan WP), selanjutnya dilihat pada diagram casagrade. Jika diatas garis A berarti fraksi halusnya lempung, (di dapat tailah GC dan SC) bial dibawah garis A berarti lanau maka diperoleh tanah GM dan SM; 3. Jika fraksi halus antara 5% -12%. Pada tanah ini diberikan simbul ganda. Untuk menetapkan W atau P harus dilihat dulu Cu dan Cc. Untuk menetapkan apakah termasuk keluargaC atau M maka perlu diperiksa WL atau IP, maka kemungkinan simbul GW-GC, GW-GM, GP-GC, GP-GM, SW-SC, SW-SM, SP-SC, SP-SM.Tanah butir halus juga dapat diberi simbul ganda misal CL – ML, jika pada diagram casagrade terletak diatas garis Adan nilai IP nya antara 4 – 7.

2.2    Klafikasi Tanah Sistem
Di indonesia klasifikasi tanah tanah dikemukakan pertama kali oleh Mohr pada tahun 1910. Enam tahun kemudian diperbaiki. Klasifikasi tanah ini didasarkan atas kombinasi macam-macam bahan induk dan cara pelapukannya dititikberatkan pada intensitas pelindian (leaching) dalam hubungannya dengan iklim.Dasar umum yang dapat dipergunakan sebagai patokan dalam menyusun klasifikasi tanah yang representatif pada waktu ini adalah sebagai berikut :
Klasifikas tanah adalah alat untuk mempermudah mengingat sifat berbagai macam golongan jenis tanah supaya lebih bermanfaat dan lebih mempermudah penggunaan tanahnya. sistem klasifikasi tanah harus cukup peka untuk dapat menerima perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan tanpa menimbulkan salah tafsir, karena nama dan istilah baru. sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori masing-masing dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip taxonomi, makin luas daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya. Satuan-satuan tanah dipilih dari sejumlah ciri-ciri morfologo tanah dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang membatasi ini dipilih menurut dasar-dasar genese tanah dan menurut korelasi di antara tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan tanah.
salah satu tujuan pemetaan tanah ialah memilahkan tanah sesuai dengan ciri-ciri morfologi profil tanahnya.satu satuan jenis tanah meliputi suatu lahan (landscape) menurut batas-batas tertentu.Peta hasil pemetaan tanah ideal memperlihatkan satuan-satuan tanah.Guna menjamin hasil baik dan faedah klasifikasi tanah sebesar-besarnya perlu adanya suatu badan atau lembaga khusus yang selalu siap untuk melakukan penafsiran, korelasi dan pemeriksaan guna mencegah kesimpang-siuran penggunaan istilah, sehingga terdapat keseragaman.Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama Soil Taxonomy (USDA, 1975). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kategori, yaitu:
•    Ordo
•    Subordo
•    Great group
•    Subgroup
•    Family
•    Seri
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
•    Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan
•    Definisi-definisi horison penciri
•    Beberapa sifat penciri lainnya.
Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut. Menurut Hardjowigeno (1992)terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 yaitu:
•    Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
•    Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
•    Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
•    Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
•    Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
•    Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
•    Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
•    Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
•    Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
•    Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau margalit.














BAB 111
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Pada umumnya klasifikasi tanah merupakan alat untuk mempermudah mengingat sifat berbagai macam golongan jenis tanah supaya lebih bermanfaat dan lebih mempermudah penggunaan tanahnya. sistem klasifikasi tanah harus cukup peka untuk dapat menerima perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan tanpa menimbulkan salah tafsir, karena nama dan istilah baru. sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori masing-masing dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip taxonomi, makin luas daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya. Satuan-satuan tanah dipilih dari sejumlah ciri-ciri morfologo tanah dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang membatasi ini dipilih menurut dasar-dasar genese tanah dan menurut korelasi di antara tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan tanah.
3.2    Saran
Dalam penulisan makalah ini tentulah mempunyai banyak kekurangan-kekurangan yang perlu dilengkapi oleh pembaca-pembacayang memiliki disiplin ilmu tentang pembahasan ini.oleh masukanya yang bersifat membangun sangat diharapkan.semoga bermanfaat untuk mengisi kebutuhanakan bacaan bagi mahasiswa yang terkait dengan pengembangan pola pikir yang sejajar,selaras dan seimbang.









DAFTAR PUSTAKA

Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.

Penghasilan Online: http://klikdynasis.net/?id=AB148
Posted by Dr. Ir. Abdul Madjid, MS at 17:57
Dudal, R., and M. Soepraptohardjo. 1957. Soil Classification in Indonesia. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimatologi, Bogor.Sejak 1998 diganti oleh sistem World Reference Base















Tugas
MEKANIKA TANAH



Oleh
ALBAR
E3A1 11006

JURUSAN TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar