A.Pembuka
Surat kabar merupakan salah satu media massa yangmenggunakan
bahasa tulisan sebagai alat utamanya. Peranan surat kabar dalam pembinaan dan
pengembangan Bahasa Indonesiasangatlah besar. Bahkan pembentukan dan pemakaian
istilah baru serta pemasyarakatannya sering kali banyak dipengaruhi juga oleh surat
kabar. Andaikan semua media massa surat kabar menggunakanBahasa Indonesia baku
yaitu bahasa jurnalistik yang memenuhi kaidah Bahasa Indonesia terutama ragam
tulis menjadi kenyataan, niscayamedia akan berperan sebagai guru bahasa.
Media massa cetak merupakan sumber informasi yang
disajikankepada masyarakat dalam bentuk teks. Menurut Tholson (2006 : 9),
terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan dalam membuat tekstersebut,
diantaranya : interactivity, performativity,danliveliness. (1) Interactivityberarti
penulis teks dituntut untuk memilih kata yangsesuai sehingga terjalin hubungan
antara penulis dan pembaca dalam rangka penyempaian makna. (2) Performativity berarti
penulisan teks harus memperhatikan penampilan bahasa yang disampaikan, sehingga
menarik orang yang membacanya. (3) Liveliness berarti pilihan kata harus dapat
menghidupkan suasana yang ditandai adanya respon dari pembaca. Tentunya
menyajikan berita dalam bentuk teks memiliki tingkat kerumitan yang lebih
tinggi dari pada melalui media elektronik. Penulis harus benar-benar lihai
dalam memilih kata yang ekspresif, sehingga apa yang disampaikan benar-benar
dapat diterima sepenuhnya.Media massa cetak mempunyai kemampuan untuk berperan sebagai
lembaga yang dapat mempengaruhi publik. Ini memungkinkan media massa cetak
memiliki kepribadian ganda. Pertama, memberikan dampak positif kepada publik.
Kedua,memberikan dampak negatif. Bahkan, media yang memiliki peranansebagai
alat untuk menyampaikan informasi dipandang sebagai faktor yang paling
menentukan dalam proses perubahan sosial-budaya dan politik.
Namun, dewasa ini muncul kecenderungan dari media surat
kabar untuk bersikap negatif terhadap Bahasa Indonesia. Hal ini terlihat dari
aktivitas kebahasaan yang ada. Mereka seakan lebihbangga menggunakan bahasa
asing daripada menggunakan Bahasa Indonesia walaupun sebenarnya situasi dan
kondisi saat itu tidakmemungkinkan. Apabila bahasa yang dipergunakan dalam
surat kabartersebut dikritik dan disalahkan, mereka berkilah bahwa gaya bahasa
jurnalistik berbeda dengan kaidah Bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya gaya
bahasa jurnalistik dalam penggunaan Bahasa Indonesia sangat berbeda konteks.
Akibatnya peran surat kabarsebagai salah satu guru Bahasa Indonesia yang baik
dan benar bagimasyarakat menjadi sulit terwujud, karena kesalahan-kesalahan
yang seharusnya tidak boleh terjadi justru dia komodir pada sejumlah tulisan yang
termuat di dalam surat kabar. Berpijak dari pemikiran tersebut, untuk
mengetahui ragam bentuk kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia yang sering kali
terjadi di media surat kabar, maka saya akan menyusun sebuah makalah yang
berjudul : Analisa Kesalahan Pemakaian Bahasa Indonesia Pada Media Massa Surat
Kabar, dengan objek penelitian adalah surat kabar nasional, yaitu Harian Kompas.
Penulisan ini diharapkan dapat menjadi sebuah referensi yang bermanfaat bagi
segenap pihak yang membutuhkannya.
Dalam buku Common Error in Language Learning, H.V. George mengemukakan
bahwa kesalahan berbahasa adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan yang tidak
diinginkan oleh penyusun programdan guru pengajaran bahasa. Bentuk-bentuk
tuturan yang tidak diinginkan adalah bentuk-bentuk tuturan yang menyimpang dari
kaidah bahasa baku.S. Piet Corder dalam buku Introducing Applied Linguistics
mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan kesalahan berbahasa adalah pelanggaran
terhadap kode berbahasa. Pelanggaran ini bukan hanya bersifat fisik, melainkan
juga merupakan tanda kurangsempurnanya pengetahuan dan penguasaan terhadap kode.
Merujuk pada pemikiran-pemikiran tentang pengertian kesalahan berbahasa di
atas, maka dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kesalahan berbahasa
Indonesia adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan berbagai unit kebahasaan yang
meliputi kata, kalimat,paragraph, yang menyimpang dari sistem kaidah Bahasa
Indonesia baku.
Masalah pada makalah ini adalah Bagaimanakah bentuk-bentuk
kesalahan penggunaan BahasaIndonesia yang seringkali terjadi pada media massa
surat kabar? Dengan tujuan penulisan untuk mengetahui
bentuk-bentuk kesalahan penggunaan BahasaIndonesia yang seringkali terjadi pada
media massa surat kabar. Dengan menitik beratkan pada pilihan kata (diksi) dan
penggunaan istilah Asing.
Serta manfaat penulisan Pembaca dan masyarakat dapat
mengetahui bentuk-bentuk kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia yang sering kali
terjadi pada media massa surat kabar.
Metode pada anlisis media massa ini yakni mengugunakan
metode penelitian deskriptif. metode penelitian deskriptif
adalah suatu metode yang tertuju pada suatu pemecahan masalah yangada pada masa
sekarang (Surakmad 1994 : 139). Dan Teknik penelitian yang digunakan yaitu :
a.
Teknik pustaka, teknik ini dilandaskan untuk
mempelajari beberapa acuan kepustakaan yang relevan dengan tujuan penelitian.
b.
Teknik analisis isi, penggunaan teknik ini
berdasar pada teori-teori linguistik yang relevan sehingga diharapkan analisis
kesalahan ejaan dan pemakaian kata perangkai dalam artikel dapat diperbaiki.
B. Pembahasan
Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa surat
kabar merupakan satu sarana informasi yang mempunyai pengaruh besarbagi
masyarakat. Sebagai sarana informasi, surat kabar menggunakan ragam bahasa
tulis.
Dibandingkan dengan ragam bahasa lisan, pemakaianragam bahasa tulis harus lebih cermat. Kecermatan yang dimaksud meliputi : kaidah tata tulis atau ejaan, kaidah pemilihan kata atau diksi, dan kaidah struktur kalimat. Walaupun diakui bahwa ragam bahasa tulis pada surat kabar memiliki sifat yang khas, yaitu singkat; padat ; sederhana; lancar; jelas; dan menarik, namun demikian harus pula mengindahkan kaidah gramatikal Bahasa Indonesia. Sebagai salah satu media cetak yang paling produktif menggunakan ragam bahasa tulis, sasaran informasi yang disampaikan melalui surat kabar adalah pembaca dari seluruh lapisan masyarakat.
Dibandingkan dengan ragam bahasa lisan, pemakaianragam bahasa tulis harus lebih cermat. Kecermatan yang dimaksud meliputi : kaidah tata tulis atau ejaan, kaidah pemilihan kata atau diksi, dan kaidah struktur kalimat. Walaupun diakui bahwa ragam bahasa tulis pada surat kabar memiliki sifat yang khas, yaitu singkat; padat ; sederhana; lancar; jelas; dan menarik, namun demikian harus pula mengindahkan kaidah gramatikal Bahasa Indonesia. Sebagai salah satu media cetak yang paling produktif menggunakan ragam bahasa tulis, sasaran informasi yang disampaikan melalui surat kabar adalah pembaca dari seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu diperhatikan pemakaian Bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Baik dalam arti sesuai dengan situasi dan
kondisi pemakaiannya, sedangkan benar dalam arti sesuai dengan kaidah Bahasa
Indonesia yangberlaku. Instruksi untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik
danbenar pada media massa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagukebangsaan. Secara tegas
dinyatakan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi di media
massa, sebagaimana tertuang didalam ketentuan pasal 25 ayat (3) dan pasal 39
ayat (1) berikut asal 25 Ayat (3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasaresmi kenegaraan, pengantar
pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional,
transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan danpemanfaatan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
Pasal 39 Ayat (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam
informasi melalui
media massa .Namun demikian adanya Undang-Undang tersebut masih belumcukup signifikan untuk meredam kebebasan dan keterbukaan sebagaigaung dari proses reformasi yang telah berjalan sejak tahun 1998 lalu. Konsep keterbukaan dan kebebasan pers yang bertanggungj awab dalam perjalanannya lebih terkesan berkembang pada kebebasannya saja. Akibatnya kemurnian penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap informasi pada media masa, khususnya surat kabar menjadisulit terwujud.Berdasarkan hasil analisa / studi pengamatan Kami pada dua surat kabar terkemuka nasional, yaitu harian Kompas setidaknya terdapat tiga kesalahan utama pemakaian Bahasa Indonesia pada sejumlah tulisan dalam surat kabar tersebut, yaitu: (1) Kesalahan penggunaan pemilihan kata (diksi). (2) Penggunaan istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing dalam aturan BahasaIndonesia, dan(3) Mengutip perkataan narasumber secara imitatif, tanpa diolah terlebih dahulu.
media massa .Namun demikian adanya Undang-Undang tersebut masih belumcukup signifikan untuk meredam kebebasan dan keterbukaan sebagaigaung dari proses reformasi yang telah berjalan sejak tahun 1998 lalu. Konsep keterbukaan dan kebebasan pers yang bertanggungj awab dalam perjalanannya lebih terkesan berkembang pada kebebasannya saja. Akibatnya kemurnian penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap informasi pada media masa, khususnya surat kabar menjadisulit terwujud.Berdasarkan hasil analisa / studi pengamatan Kami pada dua surat kabar terkemuka nasional, yaitu harian Kompas setidaknya terdapat tiga kesalahan utama pemakaian Bahasa Indonesia pada sejumlah tulisan dalam surat kabar tersebut, yaitu: (1) Kesalahan penggunaan pemilihan kata (diksi). (2) Penggunaan istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing dalam aturan BahasaIndonesia, dan(3) Mengutip perkataan narasumber secara imitatif, tanpa diolah terlebih dahulu.
1. Kesalahan Penggunaan Pemilihan Kata (Diksi).
Kesalahan yang terjadi adalah, pemilihan kata yang digunakan
meski terdengar kurang etis, namun dipaksakan muncul sebagai bumbu untuk
membuat tulisan menjadi lebih menarik dibaca. Contoh komisi Pengganyangan
korupsi (Harian Kompas 15Maret2010).
Kata yang dicetak tebal (pengganyangan) terkesan kurang
etis, meskipun kata ganyang masuk dalam kosa kata Bahasa Indonesia baku, namun
lebih berasosiasi pada hal yang sifatnya kasar atau tidaksopan. Mungkin yang
menjadi pertimbangan oleh penulisnya karena korupsi digolongkan sebagai
kejahatan yang bersifat luar biasa, oleh karena itu untuk memberikan suatu
penekanan bahwa korupsi harus benar-benar diberantas maka dimunculkanlah kata
ganyang. Namun, menurut pendapat Kami kata pengganyangan sebaiknya tidak perlu
muncul,mungkin lebih baik jika tetap digunakan kata pemberantasan. Hal ini
tentunya perlu dijadikan pertimbangan, mengingat pembaca surat kabar tidak
hanya berasal dari kalangan dewasa saja, namun terbuka bagi semua usia. Akan
sangat menyedihkan tentunya apabila kemudian anak-anak sekolah menjadi familiar
untuk mengucapkan kata ganyang dalam pergaulan mereka sehari-hari.
2. Penggunaan Istilah Asing
Tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur
Asing dalam aturan Bahasa Indonesia Istilah asing banyak digunakan tanpa
memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing yang diatur dalam
gramatikal Bahasa Indonesia. Contoh erform, budget, website, fair(Harian Kompas,
15 Maret 2010)Minister, outside, stateless, forward looking, money
politic,voting. (Kompas,11Mei2010).
Penggunaan istilah asing dengan mengadopsi secara langsung
hanya diperbolehkan jika istilah tersebut memang sama sekali belum ada padanan
katanya dalam Bahasa Indonesia. Adapun adopsi kata secara tidak langsung
dilakukan dengan memperhatikan kaidah penyerapan unsur asing yang diatur dalam
gramatikal Bahasa Indonesia. Istilah-istilah seperti perform, budget, website,
fair, minister, outside,stateless, forward looking, money politic, dan voting
telah memiliki padanan kata dalam Bahasa Indonesia yaitu secara berturut-turut
adalah : melakukan, anggaran, situs, adil, menteri, sisiluar, tak berkewarganegaraan,
melihat ke depan, politik uang, dan pemungutan suara. Penulisan istilah-istilah
asing dalam bentuk aslinya tersebut biasanya lebih ditujukan untuk menampilkan
efek agar suatu tulisandianggap berbobot atau intelek, menarik untuk dibaca,
dan dianggapmenjual.3.
Mengutip Perkataan Narasumber Secara Imitatif, Tanpa Diolah
Terlebih Dahulu Hal yang mendasari timbulnya kesalahan ini adalah kembali pada
jiwaseorang jurnalis yang selalu tidak ingin kehilangan sedikitpun
detailinformasi yang ia peroleh dari narasumbernya. Oleh karena itu,biasanya apa
yang dikatakan oleh narasumber tanpa dipahami maknabahasanya langsung dikutip
secara apa adanya. Namun, hal inimenjadi suatu masalah ketika pengutipan secara
langsung ini justrumengakibatkan terjadi kesalahan bahasa pada media surat
kabar.
Contoh
“Untuk menarik minat investor, kata
Hidayat, Indonesia sangat membutuhkan dukungan energy dan listrik.Jangan sampai
bAyar pet
,yang merintangi industri, katanya (Harian Kompas, 15 Maret 2010). Tidak ada politik transaksional, tak ada deal-deal , apapun, apalagi terkait mundurnya Sri Mulyani (Menteri Keuangan), katanya (Kompas, 11 Mei 2010)”.
,yang merintangi industri, katanya (Harian Kompas, 15 Maret 2010). Tidak ada politik transaksional, tak ada deal-deal , apapun, apalagi terkait mundurnya Sri Mulyani (Menteri Keuangan), katanya (Kompas, 11 Mei 2010)”.
Istilah byar pet ataupun deal-deal (keduanya dicetak tebal),
tentunya sama sekali tidak dikenal dalam Bahasa Indonesia yang
resmi,sebagaimana termuat dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Namun
kedua istilah tersebut menjadi lazim dipergunakan mengingat seringkali muncul
dalam bahasa lisan yang kemudian terbawa dalampemberitaan surat kabar. Istilah
byar pet sendiri sebenarnya berasal dari Bahasa Jawa yang digunakan untuk menggambarkan
kondisi redup atau kondisi menyala dan matinya cahaya (lampu) yang
salingbergantian terjadi secara frekuentif. Sedangkan deal-deal sendiri
merupakan parodi (plesetan) yang merujuk kepada arti kesepakatan-kesepakatan. Memperhatikan
ketiga kesalahan di atas, jelas nampak bahwa munculnya kesalahan-kesalahan
pemakaian Bahasa Indonesia dalam media surat kabar bukanlah sesuatu yang
bersifat tidak disengaja. Pihak media bukannya tidak mengerti aturan atau tata
cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar, namun hal ini semata-mata
dilakukan sebagai sarana untuk menciptakan daya tarik tulisan, sehingga
terdapat motivasi yang kuat bagi pembaca untuk membacanya hingga tuntas. Namun,
tentunya hal ini jika tidak ditangani lebih lanjut maka akan merusak tatanan
Bahasa Indonesia yang baik dan benar, mengingat kesalahan-kesalahan tersebut
lama-kelamaan akan menjadi sesuatu yangdapat diterima dan akhirnya dianggap
sebagai hal yang biasa oleh masyarakat.
C. Penutup
Berdasarkan hasil analisa / studi pengamatan pada dua surat
kabarterkemuka nasional, yaitu harian Kompas setidaknya terdapat tiga kesalahan
utama pemakaian Bahasa Indonesia padasejumlah tulisan dalam surat kabar, yaitu
:
(1)Kesalahan penggunaan pemilihan kata (diksi), (2) Penggunaan istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing dalam aturan BahasaIndonesia. Kemunculan kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam media surat kabar bukanlah sesuatu yang bersifat tidak disengaja.Pihak media bukannya tidak mengerti aturan atau tata cara berbahasaIndonesia yang baik dan benar, namun hal ini semata-mata dilakukansebagai sarana untuk menciptakan daya tarik tulisan, sehinggaterdapat motivasi yang kuat bagi pembaca untuk membacanya hingga tuntas.
(1)Kesalahan penggunaan pemilihan kata (diksi), (2) Penggunaan istilah asing tanpa memperhatikan kaidah penggunaan dan penyerapan unsur asing dalam aturan BahasaIndonesia. Kemunculan kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam media surat kabar bukanlah sesuatu yang bersifat tidak disengaja.Pihak media bukannya tidak mengerti aturan atau tata cara berbahasaIndonesia yang baik dan benar, namun hal ini semata-mata dilakukansebagai sarana untuk menciptakan daya tarik tulisan, sehinggaterdapat motivasi yang kuat bagi pembaca untuk membacanya hingga tuntas.
Adanya kesalahan-kesalahan pemakaian Bahasa Indonesia dalam media
surat kabar harus ditindaklanjuti untuk segera dilakukan pembenahan. Penanganan
yang setengah-setengah atau tidak secara tuntas akan berakibat pada semakin
rusaknya tatanan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, mengingat
kesalahan-kesalahan tersebut lama-kelamaan akan menjadi sesuatu yang dapat
diterima dan akhirnya dianggap sebagai hal yang biasa oleh masyarakat. Oleh
karena itu harus ada kontrol yang kuat dari pemerintah, lembaga pers, maupun masyarakat
sehingga upaya untuk mewujudkan peran surat kabar sebagai salah satu guru
Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat akan dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Broto A. S. 1978. Pengajaran
Bahasa Indonesia. Bulan Bintang.Jakarta.Tasai, S. Amran dan E. Zaenal
Arifin. 2000. Cermat Berbahasa Indonesia
: Untuk Perguruan Tinggi.
AkademikaPrescindo. Jakarta.
ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA
(Analisis kesalahan
Diksi dan Penggunaan Istilah Asing pada Koran Harian Kompas)
Oleh :
WAHAR NINA
A1D3 09163
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
HALUOLEO
KENDARI
2012