SELAMAT DATANG

Rabu, 13 Juni 2012

ANALISIS KORAN

PARAGRAF JURNALISTIK
OLEH
WAHAR NINA
A2D1 09163

A.    PENDAHULUAN
Paragraf adalah seperangkat kalimat yang membicarakan satu gagasan atau topik. Kalimat-kalimat dalam paragraf memperhatikan kesatuan pikiran atau mempunyai keterkaitan dalam membentuk gagasan atau topik tersebut. Sebuah paragaraf mungkin terdiri atas sebuah kalimat. Mungkin terdiri atas dua buah kalimat, bahkan sering kita temukan bahwa suatu paragraf berisi lima buah kalimat. Walaupun paragraf itu mengandung beberapa kalimat, tidak satu pun dari kalimat-kalimat itu yang memperkatakan soal lain. Seluruhnya membincangkan satu masalah atau sekurang-kurangnya berkaitan erat dengan masalah.
Topik paragarf adalah pikira utama di dalam sebuah paragraf. Semua pembicaraan di dalam paragraf itu tersurat pada pikiran utama. Pikiran utama itulah yang menjadi topik persoalan atau pokok pembicaraan. Oleh sebab itu, ia kadang-kadang disebut juga gagasan pokok di dalam sebuah paragraf. Dengan demikian, apa yang menjadi pokok pembicaraan dalam sebuah paragraf, itulah topik paragraf.
Paragraf yang baik harus  memiliki dua ketentuan, yaitu: pertama Kesatuan Paragraf, dalam sebuah paragraf terdapat hanya satu pokok pikiran. Oleh sebab itu, kalimat-kalimat yang membentuk paragraf perlu ditata secara cermat agar tidak ada satu pun kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu. Kalau ada kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu, paragraf menjadi tidak bertautan, tidak utuh. Kalimat yang menyimpang itu harus dikeluarkan dari paragraf. Kedua Kepaduan Paragraf, kepaduan paragraf dapat terlihat melalui penyusunan kalimat secara logis dan melalui ungkapan-ungkapan (kata-kata) pengait antar kalimat. Urutan yang logis akan terlihat dalam susunan kalimat-kalimat dalam paragraf itu. Dalam paragraf itu tidak ada kalimat-kalimat yang sumbang atau keluar dari permasalahan yang dibicarakan.

B.    PEMBAHASAN
Dalam pembahasan koran edisi, selasa 4 oktober 2011, yaitu mengenai: a) Ide pokok pada paragraf Berita utama. b) Ide pokok pada opini. c) Ide pokok pada tajuk rencana.

a.    Berita utama
            Dalam paragraf berita utama yang berjudul “KPK Tak Gentar Strategi Nazaruddin” terdiri dari 11 paragaraf. Pada paragraf pertama merupakan ide pokok paragraf dan paragraf selajutnya merupakan penjelas. Isi  pargraf pertama yakni “ perang urat syaraf antara tersangka kasus suap wisma Sea Games M. Nazaruddin dan KPK tampaknya makin menjadi. Untuk membuatnya lolos dari jerat hukum, Nazaruddin bakal menambah anggota tim pengacara. Tidak tangung-tanggung empat pengacara top dia sewa untuk mendampingi selama persidagan.” Ide pokok pada paragraf ini yaitu “perang urat syaraf antara tersangka kasus suap wisma Sea Games M.Nazaruddin dan KPK tampaknya makin menjadi.” Kalimat utama pada pargraf ini yaitu ”KPK tidak gentar dengan strategi Nazaruddin meskipun Nazaruddin akan menambahkan empat pengacara sekalipun.” dan kata kuncinya adalah “M. Nazaruddin”, sebab pada paragraf selanjutnya masih membicarakan tentang Nazaruddin.

b.    Opini
Dalam paragarf opini yang berjudul “Teluk Kendari, Anugrah Terabaikan” oleh Ferasari, S.Pi,.M.Si terdiri dari 21 paragarf.  Pada paragraf pertama merupakan ide pokok paragraf dan paragaraf selanjutnya merupakan penjelas. Isi  paragraf pertama yakni “Teluk kendari merupakan sumberdaya alam laut yang menunjang berbagai kepentingan dan aktifitas ekonomi masyarakat di Kota Kendari dan Sultra Sulawesi Tenggara umunya. Beberapa fasilitas dan aktivitas masyarakat yang terdapat di kawasan ini seperti pelabuhan, pelabuhan perikanan samudra (PPS), pangkalan pendaratan ikan, tempat latihan olahraga dayung, dan lain sebagainya.” ide pokoknya  yaitu “Teluk kendari merupakan sumberdaya alam laut yang menunjang berbagai kepentingan dan aktifitas ekonomi masyarakat di Kota Kendari dan Sultra Sulawesi Tenggara umunya.” Kalimat utamanya yakni “rendahnya kesadaran masyarakat disekitar kawasan pesisir teluk kendari ikut memberi sumbangsih terhadap pendangkalan teluk.” Dan kata kuncinya adalah “Teluk Kendari” sebab pada paragraf selanjutnya masih membicarakn tentang Teluk Kendari.

c.    Tajuk Rencana
Dalam paragraf tajuk rencana yang berjudul “Menolak KPU Buton Menggelar pemilukada” terdiri dari lima pargraf. Pada paragraf pertama merupakan ide pokok paragraf dan paragraaf selanjutnya merupakan penjelas. Isi paragraf pertama “Mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) kabupaten Buton, diulang. Keputusan diambil tentu saja karena berdasarkan fakta-fakta di persidangan ternyata KPU Buton terbukti secara sah dan meyakinkan lalai dan tidak cermat dalam memverivikasi calon partai maupun independen pada tahapan pemilukada buton. Akibat kelalaian itu pasangan La Uku dan La Dani (UKUDANI) tidak mengikuti pemilukada Buton.”Ide pokonya yaitu “Mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) kabupaten Buton, diulang.” Kalimat utamanya “dampak keputusan pemilukada ulang tersebut, bukan hanya menyebabkan bertambahnya alokasi anggaran yang akan dikucurkan untuk proses pemilukada di Buton, tetapi juga akan menyita waktudan energi rakyat, termaksud waktu, energi dan dana para calon Bupati yang akan mengikuti pemilukada.” Dan kata kuncinya yaitu “pemilukada Buton” sebab pada paragraf selanjutnya masih tetap membicarakan pemilukada buton.

C.    PENUTUP
Paragraf utama dalam berita utama terdapat pada awal kalimat begitu juga pada opini dan tajuk rencana. Masing-masing dari paragraf pokoknya terdiri dari ide pokok, kalimat utama dan kata kunci.

DAFTAR PUSTAKA
Tim penyusun. Tahun 2007. Mata kuliah MKDU Bahasa Indonesia. Kendari.
Kendari pos, edisi selasa 4 oktober 2011, hal.2 sampai hal.4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar